Asrendam Jaya pimpim acara Regulatory impact Assesment (RIA)

Kodam Jaya_Jakarta Timur. Gelar acara Regulatory Impact Assesment (RIA) di Kodam Jaya, Asrendam Jaya Kolonel Inf Ucu Yustiana, S.I.P., pimpin dan buka acara tersebut, bertempat di Ruang Rapat Lt. IV Makodam Jaya, Kamis. (30/03/2023).
_.jpeg)
Dalam amanatnya Asrendam Jaya berharap, bahwa dengan kegiatan Regulatory Impact Assesment ini dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab oleh seluruh peserta dari mulai awal hingga akhir acara, sehingga apa yang menjadi tujuan dan sasaran pada kegiatan hari ini dapat tercapai dengan baik.
Perlu diketahui bersama bahwasanya tuntutan tugas TNI kedepan semakin konkret dengan dihadapkan dengan berbagai bidang dan kemajuan teknologi pada saat ini. "oleh karena itu perlu adanya kebijakan atau peraturan yang tepat sehingga akan memudahkan kita dalam melaksanakan tugas sehari- hari untuk mendukung tercapainya tugas pokok Kodam Jaya khususnya dan TNI AD pada umumnya", jelasnya.

Regulatory Impact Assesment (RIA) adalah metode dalam penyusunan kebijakan dengan pendekatan yang diharapkan dapat mengakomodasi semua kebutuhan dalam susunan peraturan Perundang-undangan di lingkungan TNI AD dengan metode diskusi, analisa masalah, analisa tujuan, identifikasi alternatif tindakan, biaya manfaat, susunan strategi implementasi dan konsultasi publik.
Hal ini dipaparkan oleh tim Regulatory Impact Assesment Mabesad, Letkol Chk Agus Mulyana S.H.,M.H., Pabandya-3/Siskumdok Spaban VIII/Binjemen Srenaad dan dihadiri oleh pejabat Makodam Jaya setingkat Waas dan Waka serta Dansat Jajaran Kodam Jaya.
_.jpeg)
(Sumber Pendam Jaya)
