BABINSA BERSAMA TIGA PILAR TEGAL ALUR LAKSANAKAN APEL DALAM RANGKA PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI WILAYAH BINAAN TEGAL ALUR KORAMIL 06/KD

Kodam Jaya_Jakarta Barat. Sertu Sukahariyanto Babinsa Kel. Tegal Alur bersama Tiga Pilar laksanakan Apel dalam rangka Penertiban PKL di Jl. Bima RT 04 RW 07 Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres Jakarta Barat. Jumat (10/02/2023).

Sesuai Perda Pemprov DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang tertib tempat usaha yang dalam kegiatan usahanya menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan Usaha Tertentu yang melakukan usahanya dijalan.
Kegiatan penertiban di jalan Bima Tegal Alur ini bertujuan untuk menciptakan Kota Jakarta yang tertib, tentram, bersih, indah, dan nyaman.
_.jpeg)
Kegiatan Apel di ambil Kasipem Kel. Tegal Alur, Bpk. Setia Budi dengan para peserta TNI Dpp Sertu Sukahariyanto, Polri Dpp Aiptu Arif Supriyanto, Satpol PP Dpp Bpk. Winata, Ketua RW.07 Bpk. Arif Muharis, Ketua RT.04/07 Kel. Tegal Alur Bpk. Agus Riyanto, LMK RW.07 Kel. Tegal Alur Bpk. Ismail, dan PPSU Dpp Bpk. Hidayat Taufik (Kasi Ekbang).
Setelah melaksanakan apel, giat dilanjutkan penertiban dan pembongkaran lapak pedagang kaki lima yang berada di Jl. Bima RT 04 RW 07 Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres Jakarta Barat, sehingga jalan tersebut bisa sesuai dengan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
_.jpeg)
(PENDIM 0503/JB)
