Buka Entry Meeting BPK RI, Keuangan Kodam Jaya/Jayakarta TA 2022

Kodam Jaya - Jakarta Timur. Mendukung Good Governance yang Bersih dan Melayani, Keuangan Kodam Jaya membuka kegiatan Entry Meeting Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Laporan Keuangan Kodam Jaya TA 2022, bertempat di Ruang Rapat Lt IV Jl. Mayjen Sutoyo no 05 Cililitan Jakarta Timur, Senin (13/02/2023).

Hadir secara langsung Wakil penanggung jawab II Bapak Athur Saragih, S,E,. AK,. M.Si,. beserta seluruh jajaran BPK RI Jakarta Pusat, Irdam Jaya dan para Danrem jajaran Kodam Jaya, Danrindam, Asren,para Asisten Kodam Jaya, Dandim 0501/JP BS, Danbrigif Mekanis, Pik/JS, Danmenharanud,1/F, Danbrigkav 1/LA, para Kabalak Jajaran Kodam Jayadan Karumkit TK II M, Ridwan Meuraksa.
Kegiatan dipimpin oleh Irdam Jaya Brigjen TNI Dr. Triadi Murwanto, SE., M.M., mengatakan kegiatan pemeriksaan ini rutin dilakukan BPK RI Keuangan Kodam Jaya, karena ini merupakan salah satu instrumen dan kewajiban demi mendukung good governance, pemerintahan yang bersih dan melayani.
_.jpeg)
“Ini merupakan salah satu instrumen dan kewajiban dalam rangka mendukung Good Governance yang bersih dan melayani,”ujar Brigjen TNI Dr. Triadi Murwanto, SE,. M.M,. Tak hanya itu, dirinya juga menyebutkan bahwa untuk mewujudkan kegiatan pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Kemhan UO TNI AD, dilaksanakan untuk memberikan gambaran tentang laporan keuangan Satker Jajaran Kodam Jaya/Jayakarta
Wakil Penanggung jawab II BPK RI Perwakilan Jakarta Pusat Bapak Arthur Saragih S,E,. AK,. M.Si,. berharap dalam pemeriksaan atas laporan Keuangan Kementerian Pertahanan RI pada UO TNI AD TA 2022 ini dapat dilaksanakan tepat waktu dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Bahkan dirinya meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar membantu kelancaran pemerolehan data dan informasi yang dibutuhkan. Dengan memberikan data yang akurat. “Semoga pemeriksaan ini menghasilkan laporan hasil pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat, tentunya pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai efektifitas, kepatuhan, dan pengujian subtantif terbatas,” harap Arthur Saragih S,E,. AK,. M.Si,.
(Sumber Pendam Jaya)
