Danrem 052/Wijayakrama Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kodim 0506/Tangerang

Berita Satuan   Sabtu, 18/11/2023   



Korem 052 - Tangerang. Kunjungan ke Kodim Jajaran, Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Putranto Gatot S.H, S.Sos., M.M., beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0506/Tangerang di Jl. TMP. Taruna No. 1 Kel. Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.


Kunjungan Danrem 052/Wkr ke Kodim 0506/Tangerang dalam rangka kunjungan kerja dan juga untuk memberikan motivasi Moril Prajurit Kodim 0506/Tangerang Korem 052/Wkr.


Dalam sambutannya Danrem 052/Wkr menyampaikan Slogan Korem 052/Wkr *BRILIANT* ( Bertaqwa,Responsif, Ikhlas, Loyalitas,Adaptif,Nyaman dan Tuntas)yang sudah di gaungkan dari awal menjabat harus menjadi pedoman seluruh personil baik militer dan PNS di satuan satuan Jajaran Korem 052/ Wkr.


"Sebagai seorang Prajurit dan PNS kita harus senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME, Bersyukur kepada Tuhan YME dan bekerja dengan Ikhlas. Apapun yang kita miliki saat ini harus kita syukuri sebagai anugerah Tuhan YME."


"Lebih lanjut Danrem berpesan

Netralitas TNI dalam kancah politik.

Stop arogansi. TNI AD tegas namun tetap Humanis dan disegani dan hindari bentrok antar TNI - Polri serta jaga Keluarga kita 


Danrem juga menyampaikan pesan khusus untuk para Babinsa, beliau berpesan ,Aplikasikan kemampuan temu cepat dan lapor cepat setiap perkembangan,Terapkan manajemen teritorial dalam pengumpulan data teritorial terkait Pemilu,Penguasaan wilayah guna mengenali potensi SDA, SDB, SDM dan Sarpras dalam mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu. Aplikasikan pembinaan perlawanan guna mewujudkan kesadaran, tekad dan semangat dalam menjamin terlaksananya Pemilu yang Luber, Jurdil, Aman dan Damai.Dan Lakukan komunikasi sosial kepada seluruh stakeholder diwilayah dalam mengedukasi masyarakat dan mengeliminir potensi gangguan terhadap jalannya tahapan Pemilu


Danrem juga mengingatkan kepada seluruh prajuri untuk tidak memberikan komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apapun berkaitan dengan kontestan Pemilu dan Pilkada kepada keluarga dan masyarakat melalui Media apapun.terutama kepada para Babinsa yang terjun langsung berhadapan dengan masyarakat.


"Larangan secara perorangan menggunakan fasilitasi dinas berada di area penyelenggara Pemilu dan Pilkada.Menyimpan atau menempel dokumen,  atribut, benda lain yang menggambarkan identitas peserta Pemilu dan Pilkada di satuan dan fasilitas dinas.Berada di area pemungutan suara (TPS) saat pemungutan suara serta terlibat dan ikut campur dalam menentukan penetapan peserta Pemilu baik perorangan atau kelompok partai."pesannya


Sumber penrem52





Loading...

Loading...
Loading...