Pasi Intel Kodim 0503/JB Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

Kodam Jaya - Jakarta Barat. Mayor Inf Misin MD Pasi Intel Kodim 0503/Jakarta Barat hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap/Inkracht Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, bertempat di halaman parkir Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya, Kel. Kembangan Utara, Kec. Kembangan, Jakarta Barat.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Rusmand, S.H,M.H., selaku Penanggung Jawab kegiatan Dr. Iwan Ginting, SH., MH (Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta), kegiatan pemusnahan disaksikan oleh 30 orang yang terdiri dari berbagai instansi pemerintahan.
Hadir dalam kegiatan Dandim 0503/JB diwakili oleh Mayor Inf. Misin MD (Pasi Intel Kodim 0503/JB), Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat : Dr. Iwan Ginting, SH, MH, Kapolres Jakarta Barat diwakili oleh Kompol Andi (Kasat Intel), Walikota Jakarta Barat diwakili Isnaeni Fahru Razi (Sudin Kesehatan Walikota Jakarta Barat), Feriando Rusmand (Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan), Sunarto, SH, MH (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum), Personil Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Personil Satnarkoba Polres Jakarta Barat, Lingga, SH, MH (Kasi Intel Kejari)

Diawal sambutannya Kajari Jakarta Barat Dr. Iwan Ginting, SH, MH menyampaikan, Yang saya hormati bapak Dandim 0503/JB atau yang mewakili, Bapak Kapolres Jakarta Barat atau yang mewakili, yang terhormat bapak Walikota Jakarta Barat atau yang mewakili, yang terhormat Bapak Bapak undangan yang berbahagia yang telah menyempatkan waktu untuk hadir di sini,
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan yang maha esa bahwa kita bisa hadir di acara ini itu karena semata atas ijin dan Ridha Allah SWT, untuk itu mari kita laksanakan pemusnahan barang bukti ini dengan bersinergi antara aparat terkait,
Lanjut Kajari, Bahwa kumpulan dari beberapa perkara yang sebelumnya telah disidangkan dan memperoleh keputusan hakim dan terhadap putusan tersebut hari ini akan kita laksanakan pemusnahannya untuk detailnya nanti mungkin teman-teman bisa sampaikan.
Dijelaskan Kajari Bahwa, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dan juga kewajiban bagi kita untuk menuntaskan penanganan perkara yaitu eksekusi barang bukti kemudian di sini juga ada beberapa barang bukti yang rawan untuk disalahgunakan sehingga perlu cepat untuk dilakukan pemusnahan.

"Saya minta juga temen-temen untuk senantiasa menjaga integritas agar tidak tergoda dengan barang-barang ini karena ada beberapa yang kelihatannya lumayan bagus ini artinya masih bisa dipergunakan tapi saya minta agar kita musnahkan semua jangan ada yang tergoda".Pungkasnya.
Sementara itu disela kegiatan Mayor Inf. Misin MD Pasi Intel Kodim 0503/JB mengatakan, Kami mewakili bapak Dandim 0503/JB sangat mengapresiasi Kejari Jakarta Barat yang telah memusnahkan obat obatan terlarang dan Narkoba yang bisa merusak generasi muda.
